TATA TERTIB SEKOLAH
SD NEGERI 2 NEGLASARI
KECAMATAN BANJAR - KOTA BANJAR JAWA BARAT
SETIAP
GURU DAN KARYAWAN DIWAJIBKAN UNTUK :
1.
Datang sebelum kegiataan belajar
mengajar dimulai
2.
Berpakaian seragam sesuai dengan
ketentuan
3.
Mengisi daftar hadir
4.
Mempersiapkan dan mengerjakan
administrasi sebelum bekerja
5.
Mengikuti dan membimbing pelaksanaan
upacara
6.
Dalam jam kerja bila berkepentingan wajib ijin kepada kepala sekolah
7.
Bila tidak hadir wajib memberikan informasi atau keterangan
8.
Menjaga dan membimbing kebersihan dan keindahan sekolah
9.
Menjalin kerjasama dalam meningkatkan mutu pendidikan
10.
Menjalin komunikasi untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan kerja
11.
Membimbing kegiatan extrakurikuler
Pramuka
12.
Membimbing kegiatan extrakurikuler
Kesenian
13.
Membimbing kegiatan extrakurikuler
Olahraga
14.
Siap meningkatkan kompetensi secara terus menerus
15.
Mentaati tata sekolah
Banjar, Juli 2011
Kepala SDN 2 Neglasari
ADE S.Pd
NIP:19630716
198305 1 006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar